- Melaksanakan pembinaan mental spiritual secara rutin berkesinambungan berlandasan nilai-nilai keagamaan.
- Menyajikan proses pembelajaran yang menarik dan menyenangkan berbasis teknologi informasi, serta mampu memotivasi peserta didik untuk berpikir kritis dan berprestasi.
- Mengembangkan dan memfasilitasi kreativitas, minat dan bakat peserta didik.
- Mempersiapkan Peserta didik Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
- Menanamkan Budaya Lingkungan Berseri (Bersih, Sehat, Rapih, Indah).
TUGAS DAN FUNGSI
Sekolah Menengah Atas Negeri mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan menengah umum program 3 (tiga) tahun bagi tamatan Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat.
Sekolah Menengah Atas Negeri menyelenggarakan fungsi :
- penyelenggaraan pendidikan menengah atas sesuai dengan kurikulum;
- pelaksanaan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan peserta didik;
- pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler untuk menyalurkan bakat dan minat peserta didik;
- pelaksanaan dan pembinaan hubungan kerja sama dengan orang tua/wali peserta didik, komite sekolah dan masyarakat;
- pelaksanaan pembinaan dan pengembangan terhadap guru, tenaga fungsional kependidikan lainnya, pustakawan dan tenaga fungsional/profesi lainnya;
- pelaksanaan kegiatan kesekretariatan Sekolah Menengah Atas Negeri;
- pelaksanaan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Sekolah Menengah Atas Negeri sesuai lingkup tugas dan fungsinya; dan
- pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Suku Dinas Pendidikan.
Bagan Susunan Organisasi Sekolah